Video - ANTARA News kalsel

Dishub Tutup Jalan untuk Angkutan Tambang

(Antara)-Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui tim terpadu penegakan Peraturan Daerah Nomer 3 Tahun 2012, menutup jalan negara, yang dimanfaatkan untuk angkutan batu bara. Penutupan itu dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan beberapa peringatan, dan kesempatan bagi perusahaan tambang, untuk membangun jalan sendiri, sehingga tidak merusak jalan umum.