Jakarta, 5/7 (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus melindungi keanekaragaman hayati laut melalui penetapan kawasan konservasi laut, sehingga dapat menopang kepentingan ekonomi masyarakat khususnya para nelayan. Sejalan dengan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sharif C. Sutardjo bersama Deputy Administrator of United States Agency for International Development (USAID), Donald Steinberg, secara resmi menyatakan dimulainya program Marine Protected Areas Governance (MPAG) di Jakarta, Kamis (5/7).
Sebuah kawasan konservasi perairan yang dikelola secara efektif nyatanya dapat mendukung industri perikanan dan ekowisata bahari yang dapat ditempuh melalui stabilitas produksi perikanan, dan perlindungan pada nelayan kecil. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui sistem zonasi kawasan, pendapatan wisata, serta peningkatan ekonomi wisata masyarakat.
Oleh karena itu, peresmian MPAG merupakan sebuah langkah konkrit pemerintah untuk menyeimbangkan antara tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan pesisir, sembari tetap menjaganya bagi kebutuhan generasi mendatang.
"Konservasi yang dikembangkan KKP, bukan terbatas untuk melindungi dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga memperhatikan aspek pemanfaatannya agar dilakukan secara terkendali untuk menjaga kelestariannya", tegas Sharif.
Lebih jauh Sharif meminta kegiatan yang dilaksanakan dalam kerangka MPAG ini dapat dikoordinasikan dan disinergikan dengan baik dengan kebijakan dan program-program Pemerintah, serta fokus pada kegiatan dalam pencapaian target pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan.untuk itu,
KKP tengah mengupayakan pembentukan suatu mekanisme pengelolaan pendanaan berkelanjutan (Trust Fund) guna mendukung pengelolaan kawasan konservasi. "Terbentuknya Trust Fund akan semakin mempermudah kita dalam pengelolaan bantuan pendanaan hibah dari para mitra, sehingga pemanfaatannya dapat lebih transparan, fokus, dan tepat sasaran", sambung Sharif.
Terkait hal itu, Pemerintah Indonesia menyambut baik dukungan USAID melalui program MPAG guna mendukung capaian target National Plan of Action (NPOA) yang masuk dalam kerangka Coral Triangle Initiative (CTI).
Seiring dengan itu, KKP maupun pemerintah daerah akan secara aktif terus merancang dan mengarahkan program yang didukung oleh USAID ini, agar setiap kegiatan sejalan dengan kebijakan dan target pemerintah. Program Kawasan Konservasi Laut diharapkan dapat mendukung komitmen Indonesia dalam merealisasikan target kawasan konservasi laut seluas 20 juta hektar pada tahun 2020.
Program kemitraan antara Indonesia dan Amerika ini lalu diimplementasikan dan dikawal oleh konsorsium lima lembaga swadaya masyarakat, yaitu Conservation International, Coral Triangle Center, The Nature Conservancy, Wildlife Conservation Society, dan WWF Indonesia.
Hingga menjelang pertengahan 2012 ini, Indonesia berhasil menetapkan kawasan konservasi laut seluas 15,5 juta hektare (ha) atau 77,5 persen dari target sebesar 20 juta hektare pada 2020.
Disamping itu, dalam kesempatan tersebut tersemat pula Deklarasi bersama Kei Kecil sebagai kawasan konservasi baru. Penetapan kawasan tersebut merupakan bagian dari program MPAG menuju target Pemerintah guna menggapai 20 juta hektar MPA.
Tak ketinggalan BP Migas pun ikut serta dalam mendukung upaya kawasan konservasi ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama sebagai wujud keikutsertaan sektor swasta dalam upaya konservasi.
Sementara itu, Chief of Party MPAG Pahala Nainggolan, memastikan bahwa MPAG ikut berperan serta untuk mendukung terciptanya komitmen berbagai program kelautan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu lanjutnya, dalam menjalankan program-program MPAG dibutuhkan sinergi antar pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama merumuskan mekanisme untuk pengelolaan bersama kawasan konservasi perairan.
Adapun beberapa kawasan konservasi besar yang dipayungi KKP hingga saat ini adalah Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT), Perairan Raja Ampat, dan Laut Banda.
Pengelolaan kawasan konseravsi juga tidak terlepas dari tiga pilar utamanya, yakni perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara berkelanjutan. Hal ini mengacu pada tujuan pengelolaan kawasan konservasi yang dikelola berdasarkan sistem zonasi seperti, zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan dan zona lainnya.
Setidaknya, upaya ini dapat dilakukan melalui tiga strategi pengelolaan, yakni, pengelolaan lingkungan melalui berbagai program konservasi dengan mengimplementasikan kawasan konservasi sebagai penggerak roda ekonomi, program pariwisata alam perairan dan pendanaan mandiri yang berkelanjutan, dan pengelolaan kawasan konservasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang utamanya mensejahterakan masyarakat.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Indra Sakti, SE. MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0818159705)