Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di yang dikawal anggota kepolisian mendatangi kantor DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (15/9) sekitar pukul 09:00 Wita.
Ketiga anggota KPK yang mengendarai mobil Inova langsung masuk ke ruang komisi II dan ruang bagian hukum DPRD Banjarmasin.
Pada dua ruangan tersebut, anggota KPK langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu bundel berkas penting.
Selain itu, anggota KPK juga kembali membawa satu orang anggota DPRD Kota Banjarmasin dan ajudannya, ke Polda Kalsel.
Saat ini, kedua ruangan telah di pasang garis polisi.
Sementara itu, usai penggeledahan, anggota DPRD maupun staf melaksanakan kegiatan seperti biasanya. Masing-masing anggota DPRD berada di ruangannya.
Sebelumnya, tim KPK masih memeriksa lima orang, termasuk anggota DPRD, yang
diamankan dalam operasi tangkap tangan, di Polda Kalimantan Selatan.
"Saat
ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses
pemeriksaan sedang berlangsung," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat
dihubungi dari Banjarmasin, Jumat.
Agus membenarkan bahwa tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin pada Kamis (14/9) menjelang malam.
"Sejauh ini diamankan sekitar 5 orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD, dan swasta," katanya.
Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat.
Tim juga mengamankan sejumlah uang terkait dengan OTT tersebut.
Kelima
orang itu akan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk tahapan
lebih lanjut. Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang
diamankan akan ditentukan.
Pimpinan KPK akan melakukan konferensi pers pengumuman tersangka pada Jumat, sore ini.
KPK Kembali Membawa Anggota Dan Ajudan DPRD Banjarmasin
Jumat, 15 September 2017 9:15 WIB