Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Selasa mengatakan, pengukuhan dewan hakim dan juri MTQ ke-45 tingkat Kabupaten HSS di Kecamatan Daha Selatan, merupakan salah satu persiapan pelaksanaan MTQ.
"Kegiatan ini jangan hanya dijadikan rutinitas dan melupakan tujuan sebenarnya dilaksanakannya MTQ, tapi hendaknya jadi bahan untuk evaluasi dan perbaikan di masa mendatang, utamanya dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Dewan Hakim dan Juri, penyelenggara serta Kafilah masing-masing kecamatan,"katanya.
Ia mengingatkan, pelaksanaan lomba membaca Al Quran dan lomba-lomba lainnya, tidak hanya sebagai ajang mengejar juara dan pencarian bakat semata, namun hendaknya menjadikan sarana syiar Islam sekaligus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, saat memberikan sambutan pengukuhan di Pendopo Kabupaten.
"Disinilah peran penting dari para dewan hakim dan juri yang dilantik pada hari ini, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sehingga MTQ tahun ini mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas prestasi Kafilah dari HSS di tingkat selanjutnya," katanya.
Dewan hakim dan juri yang dikukuhkan, diketuai Koordinator Dewan Hakim H Jalaluddin, Sekretaris Koordinator Dewan Hakim Abdul Wahab Sya'rani, diikuti beberapa cabang lomba yaitu Tilawah Dewasa, Remaja dan Anak, Cabang Qira'at Sab'ah, Tartil, Tahfizh 1 dan 5 Juz Tilawah.
Serta Dewan Hakim dan Juri untuk Cabang Tahfizh 10 juz, 30 juz, Cabang Syahril Qur'an, Cabang Fahmil Qur'an, Cabang Tafsirul Qur'an, Pawai Ta'aruf dan Khatil Qur'an.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD HSS Syamsuri Arsyad, Wakil Bupati HSS H Ardiansyah, Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan H Hubriansyah, Kepala Kantor Kementrian Agama HSS H Matnor, Ketua MUI HSS KH Mochyar Dahri, para Kepala SOPD dan para camat se Kabupaten HSS.