Kandangan,
(Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kecamatan Kandangan melantik Kepala Desa (Kades) antarwaktu Desa Bariang dan Lungau, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu
Sungai Selatan (HSS).
Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan, Kades merupakan seorang pemimpin bagi
masyarakat, sudah seharusnya memberi contoh yang baik kepada diri
sendiri, bawahannya, perangkat desa, maupun di tengah masyarakat.
"Jabatan
Kades yang diemban adalah amanah yang melekat selama 24 jam dalam
sehari, harus bisa membina masyarakatnya dan mencarikan jalan keluar
bagi mereka yang menghadapi masalah,"katanya.
Ia memesankan agar
Kades yang telah dilantik menghilangkan sekat yang ada di masa-masa
pemilihan kepala desa sehingga fokus memberikan pelayanan kepada
masyarakat saat memberikan sambutan pelantikan di Aula Kantor Kecamatan
Kandangan.
Pejabat Kades yang dilantik yaitu Jasni dan Muhammad
Holek, telah resmi sebagai Kepala Desa Antar Waktu, Desa Bariang dan
Lungau Kecamatan Kandangan.
Mengenai proses rekruitmen perangkat
desa, ia mengharapkan agar ke depannya para kepala desa memaksimalkan
tugas perangkat desa.
"Kelola dana desa dengan bijak,
belanjakanlah sesuai dengan yang telah ditetapkan bersama sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku,"katanya.
Secara
khusus, ditambahkan dia kepada ketua TP PKK kecamatan dan ketua TP PKK
Desa Bariang dan Lungau agar kegiatan PKK di Kecamatan dan Desa bisa
lebih ditingkatkan.
Menurut dia, Program PKK merupakan kegiatan
sosial yang memerlukan kemampuan dalam mengayomi semua anggota dan Ketua
TP PKK Kecamatan dan Desa, diarahkan agar meluangkan waktu memantau
kegiatan Posyandu, baik balita maupun lansia.
Bupati HSS Lantik Kades Desa Bariang dan Lungau
Kamis, 20 Juli 2017 17:39 WIB
"Jabatan Kades yang diemban adalah amanah yang melekat selama 24 jam dalam sehari, harus bisa membina masyarakatnya dan mencarikan jalan keluar bagi mereka yang menghadapi masalah,"katanya.