Hasil
penilaian tersebut diserahkan Ketua Ombudsman Perwakilan Prov.
Kalsel, Noorhalis Majid kepada Wakil Bupati HST H A Chairansyah di Auditorium
Kantor Bupati HST, Kamis (16/2).
Noorhalis menyampaikan, penialian dilakukan pada periode bulan Mei sampai dengan
Agustus 2016 dengan sampel Dinas Dukcatpil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan,
Disperindagkop dan UMKM, Dishubkominfo, Disnakkan, Disnakertransos,Kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah, Sekretariat Daerah, dan niali tertinggi diraih
oleh KP2T dengan nilai rata-rata 84,00.
"Penilaian Kompetensi penyelenggara secara nasional diperoleh yaitu pelibatan masyarakat dalam penetapan standar pelayanan dengan predikat rendah (18,81%)," katanya.
Selanjutnya, dasar
penetapan standard pelayanan publik predikat sedang (74,52%), pelaksanaan
survey kepuasan masyarakat dengan predikat rendah (37,89%), tanggapan
penyelenggara atas pengaduan masyarakat dengan predikat baik (91,96%).
Lebih
lanjut dia menyarankan, agar pemkab
memberikan reward kepada SKPD yang sudah baik dan memberikan teguran serta mendorong
implementasi standar pelayanan public kepada SKPD yang memiliki raport merah.
Yang lebih penting adalah memantau konsistensi dan peningkatan pelayanan, karena sekarang masyarakat berfikir antara swasta dan pemerintahan.
"Kenapa pelayanan
pemerintah dan swasta berbeda, padahal sama-sama digaji, sambil tutup matapun kita tau mana aroma
kantor kecamatan dengan kantor bank," katanya.
Wakil
Bupati H A Chairansyah sebelumnya juga berharap, dari nilai ini dapat mendukung kerja Pemkab HST,
khususnya dalam upaya memperbaiki kinerja pelayanan publik sehingga visi Hulu
Sungai Tengah mewujudkan masyarakat yang agamis, mandiri, sejahtera dan
bermartabat dapat terwujud.
"Kami minta setiap pimpinan SOPD khususnya unit layanan, melengkapi dan memperjelas mengenai standar pelayanan publik dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan tersebut secara langsung," katanya.
Hal itu, tambah dia, demi terciptanya kualitas pelayanan publik
untuk kesejahteraan masyarakat dan agar dijadikan motivasi positif melalui
berbagai upaya perbaikan dan komitmen ke depan untuk menyelenggarakan pelayanan
publik yang prima, cepat, tepat dan memenuhi harapan masyarakat.