"Ke-47 SKPD tersebut terdiri 30 dinas dan badan, rumah sakit serta 17 kecamatan se-Batola," ucap Bupati Batola Hasanuddin Murad, di Marabahan, Rabu.
DPA badan yang diserahkan yaitu Sekretariat Daerah, Sekretraiat DPRD, Inspektorat, Badan Kesbangpol, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah dan PPKD, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.
Sedangkan dinas, sebut dia, meliputi Dinas Pendidikan, dan Diskes, DPU dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Sosial, Disnakartrans, Disdal PKBP3A, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, Disdukcapil, Dinas PMD, Dishub, Diskominfo, Diskoperdag, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Disporbudpar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Distan TPH, Disbunnak, Satpol PP, BPBD, serta RSUD Abdul Azis Marabahan dan BLUD.
Dijelaskannya, untuk DPA 17 kecamatan yang diserahkan terdiri Kecamatan Tabunganen, Tamban, Mekarsari, Anjir Pasar, Anjir Muara, Alalak, Mandastana, Belawang, Wanaraya, Barambai, Rantau Badauh, Cerbon, Bakumpai, Marabahan, Tabukan, Kuripan dan Jejangkit.
Bupati Hasanuddin Murad berharap, anggaran terbatas dapat dikelola dengan efisien dan input anggaraan relatif terbatas, namun diusahakan agar dapat memberikan hasil maksimal.
Bupati yakin, dengan displin dan kepedulian para pimpinan SKPD mampu mewujudkan kinerja optimal melalui proses yang berpedoman pada prinsip pengelolaan angaran dengan standar akuntasi pemerintah berkualifikasi wajar tanpa pengecualian (WTP).
Oleh karenanya, sebut dia, sebagai kelengkapan pelaksanaan tugas dalam mewujudkan kinerja empat instruksi untuk dijadikan pedoman pelaksanaan dalam kegiatan kepemerintahan.
"Setiap saat pada setiap sisi kehidupan masyarakat hendaknya bekerja dengan peduli dan kepekaan tinggi terhadap permasalahan," katanya.