Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan menyosialisasi Perpres No. 87/2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), di Aula Dinas Pendidikan setempat, Kamis (1/12).
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Tanah Laut Hj Lutfiyati Uyun, dan pemateri Ketua Ombudsman Kalsel Nurcholis Majid.
"Sosialisasi ini diikuti Kepala Sekolah SMP dan SMA se- Tanah Laut," ujar Kadis Pendidikan Tanah Laut Hj Luftiati Uyun, di Pelaihari.
Terpisah, Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, salah satu bentuk keseriusan untuk menghindari terjadinya pungutan liar adalah, menghilangkan pungutan.
"Peran kepala sekolah harus benar mencermati agar kedepannya tidak terjadi permasalahan, terutama berkaitan dengan Pungli," tegasnya.
Disdik Tanah Laut Sosialisasi Perpres 87/2016
Kamis, 1 Desember 2016 12:06 WIB