Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, menangkap tiga orang pengedar ekstasi jenis ineks yang diduga palsu saat bertransaksi di wilayah kota setempat.
"Ketiga pengedar itu ditangkap anggota Satuan Narkoba beserta barang buktinya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Minggu.
Dia mengatakan, para pengedar ineks yang diduga palsu itu dilakukan pada Jumat (11/11) sore, sekitar pukul 15.15 WITA.
Penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Feri R Sitorus Sik MH saat ketiga pelaku berada di Jalan Veteran RT11 tepatnya di halaman parkir Gramedia Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu juga mengatakan, untuk ketiga pelaku itu dari hasil pemeriksaan diketahui berinisial HS alias Een (39) warga Kelayan A Banjarmasin Tengah.
Selanjutnya, MY alias Nanang (29) warga Jalan Ahmad Yani KM 1 Banjarmasin Tengah, dan RA alias Sehan (45) warga Jalan Seberang Masjid Banjarmasin Tengah.
Mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel itu juga mengatakan, dalam penangkapan itu turut diamankan 86 butir ekstasi jenis ineks palsu, seperangkat alat cetak ekstasi dari besi, dan uang tunai sebesar Rp450.000.
Saat ini Een, Nanang dan Sehan beserta barang bukti kejahatan mereka bertiga diamankan di Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, guna proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus masih di dalami dan ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum terus berjalan," tutur orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin.
Polresta Banjarmasin Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi Palsu
Minggu, 13 November 2016 15:54 WIB
Ketiga pengedar itu ditangkap anggota Satuan Narkoba beserta barang buktinya,