Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Polisi Resor Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap 32 kasus yang merupakan bagian dari program Polisi Republik Indonesia yakni, Profesional, Modern, Terpercaya (Promoter).
Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto, melalui Kasat Narkoba AKP Ubaldus Delo di Kotabaru Jumat, mengatakan Satres Narkoba berhasil memngungkap kasus Narkoba pada Promoter tahap I.
"Jumlah kasus 32 perkara, yang melibatkan tersangka sebanyak 37 orang, 33 orang diantarnya tersangka laki-laki dan empat orang tersangka perempuan," jelasnya.
Dari 32 kasus tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 24 gram, obat jenis Carnophen sebanyak 23.969 butir, kendaraan roda dua sebanyak 6 unit dan uang Rp11,944 juta.
Ubaldus mengemukakan, perkembangan penanganan kasus dari 32 perkara, yang sudah tahap II sebanyak 18 perkara, dan 14 perkara masih dalam proses sidik dan hap I.
Kasat Narkoba menambahkan, piahanya akan melakukan siaran pers dari hasil kegiatan-kegiatan terutama yang menyangkut program Polri yakni, Promoter, secara berkala.
Polres Kotabaru Ungkap Puluhan Kasus Narkoba
Minggu, 6 November 2016 8:09 WIB
Jumlah kasus 32 perkara, yang melibatkan tersangka sebanyak 37 orang, 33 orang diantarnya tersangka laki-laki dan empat orang tersangka perempuan,