Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, menangkap seorang remaja yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kota setempat.
"Pelaku kami tangkap saat patroli karena gerak geriknya mencurigakan setelah diperiksa ditemukan satu paket sabu-sabu," kata Kanit Reskrim Ipda Sisworo Zulkarnaen di Banjarmasin, Rabu.
Dia mengatakan, remaja yang membawa barang haram itu ditangkap pada Kamis (1/9) sore, sekitar pukul 16.15 Wita.
Penangkapan dilakukaan saat pelaku bernama Zainal Abidin (18) sedang berada di Jalan Sutoyo S tepatnya di depan Gang 22 Kel. Pelambuan Kec. Banjarmasin Barat.
Warga Jalan Ir PHM Noor Kel. Pelambuan Kec. Banjarmasin Barat itu saat dilakukan penangkapan terlihat nampak pasrah setelah polisi mendapati satu paket sabu-sabu di tubuhnya.
"Begitu kami temukan sabu-sabu di tubuhnya pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polsekta," ucap pria yang akrab dengan awak media itu.
Sisworo sapaan akrab Kanit Reskrim juga mengatakan, saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyidikan sementara Zainal Abidin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 jo 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Polsekta Tangkap Tangan Remaja Bawa Sabu
Rabu, 7 September 2016 12:57 WIB
Pelaku kami tangkap saat patroli karena gerak geriknya mencurigakan setelah diperiksa ditemukan satu paket sabu-sabu,