Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membangun Lembaga Pemasyarakat Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, senilai Rp3,4 miliar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kotabaru, Bambang Tri Haryono yang juga selaku Pemegang Anggaran Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), di Batulicin, Senin mengatakan dana yang akan digunakan untuk membangun lapas bersumber dari APBN 2016.
"Biaya pembangunan kantor lapas rencananya dua tingkat dengan dana yang sudah dianggarkan mencapai Rp3,4 miliar," katanya.
Lapas dengan dua lantai tersebut dibangun di atas lahan seluas enam hektare yang diperoleh dari hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, menambahkan pembangunan Lapas Tanah Bumbu sudah ditunggu sejak 2013.
"Pemerintah daerah sudah dari dulu meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar segera dibangun Lapas di Tanah Bumbu, bahkan jauh-jauh hari pemerintah Tanah Bumbu telah menghibahkan lahan untuk percepatan pembangunannya," ujarnya.
Tanah Bumbu siap untuk mendorong percepatan pembangunan lapas. Karenanya dengan adanya lapas diharapkan dapat menuntaskan permasalahan yang selama ini terjadi terkait dengan warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Imam Suyudi menerangkan, saat ini Tanah Bumbu belum memiliki Lapas sendiri sehingga sangat diperlukan pembangunanya kantor tersebut.
"Selain untuk juga mengurangi over kapasitas lapas Kotabaru serta mendukung kelancaran proses hukum pidana yang cepat dengan biaya yang ringan serta memudahkan komunikasi dan interaksi sosial warga masyarakat Tanbu yang keluarganya menjadi warga binaan," katanya.
Narapidana yang sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Batulicin masih dititpkan di Lapas Kotabaru, sedangkan kapasitas Lapas tersebut hanya mampu menampung Narapidana sekitar 180 orang, dan saat ini gabungan napi dari Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu mencapai 1.100 orang.
Pembangunan Lapas Tanah Bumbu Telan Rp3,4 Miliar
Selasa, 6 September 2016 5:12 WIB
menampung Narapidana sekitar 180 orang, dan saat ini gabungan napi dari Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu mencapai 1.100 orang,