Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengkritisi kondisi keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan program kegiatan.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah dalam membahas pertanggungjawaban penggunaan APBD 2015, Kamis menjelaskan, lebih 22 rekomendasi yang disampaikan dan sekitar 11 di antaranya menyoroti permasalahan yang berhubungan dengan pendanaan.
Dia mengakui, adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2015 sebesar Rp151,335 miliar atau naik sekitar 136,45 persen.
"Naiknya pendapatan tersebut terjadi di sektor pajak daerah 117,58 persen," tuturnya.
Tetapi di sektor retribusi daerah mengalami penurunan menjadi Rp4,972 miliar atau sekitar 76,85 persen.
Terkait dengan potensi pendapatan, Alfisah mengingatkan, perlu mendapat perhatian diantaranya, retribusi pelelangan ikan yang hanya Rp15 juta dan pariwisata hanya Rp4 juta, dan pelayanan parkir Rp99 juta.
Menurut Ketua DPRD Kotabaru perlu ditingkatkan transparansi, pengawasan serta mekanisme dan regulasinya.
Terkait penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) relatif cukup besar, yakni Rp428 miliar lebih pada anggaran lebih awal dan terakhir saldo anggaran lebih sebesar Rp388 miliar lebih.
Masalah yang selalu timbul setiap tahunnya dan perlu untuk mendapat perhatian adalah keterlambatan proses lelang yang dapat berpengaruh pada minimnya waktu pelaksanaan pekerjaan (selalu berulang-ulang).
Kurang optimalnya kinerja pihak ketiga (kontraktor) dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan/putus kontrak. Sehingga Perlu disikapi dengan serius terhadap desa yang tidak melaksanakan belanja dana alokasi desa (DAD).
Terkait meruginya PT Multi Usaha Pratama Saijaan (PT MUPS) sekitar Rp176 juta akibat tingginya biaya operasional dibanding dengan pendapatan usaha, maka perlu disikapi dan dikaji secara serius terhadap kelangsungan perusahaan milik pemerintah daerah ini, dimana sejak berdirinya selalu bermasalah.
Legislatif Soroti Kondisi Keuangan Daerah
Jumat, 19 Agustus 2016 8:53 WIB
Naiknya pendapatan tersebut terjadi di sektor pajak daerah 117,58 persen,