Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Politis dari Partai Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Chairur Rasyidi dilantik menjadi Anggota DPRD penggganti antar waktu menggantikan Norsyamsir yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Chairur Rasyidi resmi dilantik menjadi anggota dewan pada rapar paripurna istimewa di Gedung DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) oleh Ketua DPRD HSU Sahrujani di Amuntai, Senin.
Ketua DPRD HSU Sahrujani mengatakan, Chairur Rasyodi akan memangku jabatannya sebagai anggota DPRD HSU dari Partai Demokrat dalam masa periode 2014-2019.
"Chairur Rasyidi menggantikan anggota DPRD sebelumnya Norsyamsiar yang wafat pada 24 April 2016," ujar Sahrujani.
Sahrujani mengatakan, atas nama pribadi dan seluruh anggota DPRD dan Masyarakat HSU menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada almarhum Norsyamsir beserta keluarga atas jasa dan pengabdian sebagai anggota dewan.
Sesuai mekanisme, anggota dewan yang meninggal dunia harus diganti dan setelah dilaksanakan usulan dan proses pergantian antar waktu (PAW) terlah terbit Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0408/KUM/2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang peresmian pemberhentian dan penganggatan PAW anggota DPRD HSU tersebut.
Bupati HSU Abdul Wahid juga turut menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Almarhum Norsyamsiar dan keluarganya atas dedikasi dan pengabdian bagi daerah.
Wahid mengatakan, menjadi pejabat daerah atau anggota legislatif memberi peluang bagi putra daerah untuk berbuat yang terbaik bagi daerah.
"Diberi kepercayaan memangku jabatan merupakan ladang amal bagi kita untuk membantu mewujudkan masyarakat HSU yang sejahtera," katanya.
Wahid menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada anggota PAW DPRD HSU Chairur Rasyidi dan berharap kerja sama dengan pemerintah daerah kedepan dengan sebaik-sebaiknya.