Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai melakukan pemantauan harga dan ketersediaan 32 jenis barang kebutuhan pokok.
Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kotabaru H Mahyudiansyah, di Kotabaru, Sabtu mengatakan, pemantauan terhadap harga dan ketersediaan 32 jenis barang kebutuhan pokok dan barang penting bertujuan mengantisipasi terjadinya fluktuasi harga dan kelangkaan barang di pasaran.
"Akhir-akhir ini harga barang kebutuhan pokok dan barang penting cukup tinggi, bahkan saat ini harga sebagian barang kebutuhan sehari-hari seperti, cabai naik hingga 73 persen," katanya.
Oleh karena itu, diperlukan campur tangan pemerintah untuk melakukan pemantauan dan mencari solusi agar kenaikan harga barang tersebut tidak memberatkan masyarakat.
Dikatakannya, barang-barang yang harganya naik dan belum terkendalikan di antaranya, gula pasir, tepung, daging ayam ras, telur, sayur-mayur dan barang yang dikirim dari luar Kotabaru.
Belum diketahui secara pasti penyebab kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang beredar di pasar-psar harian dan pasar induk Kotabaru.
Sementara itu, barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting sebagaimana dimaksud: adalah, a. hasil pertanian: beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabe, dan bawang merah; b. Hasil industri: gula, minyak goreng, dan tepung terigu.
Hasil peternakan dan perikanan: daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, dan ikan segar (bandeng, kembung, dan tongkol/tuna/cakalang); d. Barang Penting: 1. Benih (padi, jagung, dan kedelai); 2. pupuk; 3. gas elpiji 3 (tiga) kilogram; 4. triplek; 5. semen; 6. besi baja konstruksi; dan 7. baja ringan.
Dinas Perdagangan Kotabaru Pantau Harga 32 Komoditi
Senin, 13 Juni 2016 5:36 WIB