Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dalam satu minggu terakhir berhasil menyita 47 paket sabu-sabu dari para pengedar maupun penyalahguna barang haram tersebut di kota setempat.
"Jajaran Polda Kalsel akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah ini," ucap Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Jimmy Agustinus Anes di Banjarmasin, Jumat.
Ia mengatakan, 47 paket sabu-sabu hasil dari kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh tiga Sub Direktorat yang berada di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
Untuk Subdit I, pada Senin (14/12) dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Made Widjana, saat razia di kawasan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, berhasil meringkus seorang pengedar sabu-sabu dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 40 paket sabu-sabu dengan total berat sembilan gram.
Selanjutnya, Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, pada Rabu (16/12) sore, sekitar pukul 17.00 Wita, berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang dipimpin AKP Yanto, polisi menemukan enam paket diduga sabu-sabu dari tangan pelaku yang diketahui bernama Syamsuri alias Uri (41), warga Desa.Handil Buluhan RT 03 RW 02, Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Kalsel.
Terus dikatakannya, dari enam paket sabu-sabu terdiri dari dua paket kecil dengan berat 1,91 gram dan empat paket besar seberat 4,79 gram.
Jimmy juga mengatakan, pada Rabu (16/12) malam, Subdit III, juga melakukan kegiatan operasi dan menangkap seorang pelaku narkoba di Kota Banjarmasin.
Untuk penangkapan yang dilakukan Subdit III itu berhasil diringkus pelaku dengan barang bukti yang ditemukan satu paket sabu-sabu.
"Apabila dilihat dari tangkapan yang dilakukan tiga Subdit ini membuktikan kalau Polda Kalsel serius melakukan pemberantasan terhadap barang haram tersebut," tuturnya.
Polda Kalsel mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bisa bersama-sama dengan pihak kepolisian untuk bersinergi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Polda Kalsel Sita 47 Paket Sabu-sabu
Sabtu, 19 Desember 2015 11:01 WIB
Jajaran Polda Kalsel akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah ini