Dinas Pasar, Kebersihan dan Tata Kota (DPKT) tidak bisa mengoperasionalkan fasilitas alat timbang dan mesin pencacah di lokasi TPA karena mesin genset tak mampu memenuhi daya listrik yang dibutuhkan.
"Hampir tujuh tahun peralatan dan mesin yang didapat dari bantuan pemerintah pusat di TPA Tebing Lereng tidak bisa dioperasionalkan karena jaringan listrik hingga 2013 kemaren belum masuk ke kawasan TPA, sedangkan mesin genset tak mampu menyuplai daya listrik yang dibutuhkan untuk operasional alat-alat tersebut," ujar Kepala Bidang Kebersihan Lingungan Najeriansyah di Amuntai, Senin.
Najeriansyah mengatakan aliran listrik ke TPA baru bisa direalisasikan pada 2014, hanya saja anggaran untuk perbaikan mesin dan peralatan di TPA baru bisa dianggarkan di 2016.
Meski sudah rusak, kata Najeriansyah, fasilitas mesin dan peralatan di TPA masih bisa diperbaiki sehingga bisa dioperasionalkan kembali.
Ia mengungkapkan, akibat peralatan mesin di TPA belum bisa dioperasionalkan turut berdampak terhadap penilaian tim Adipura tahun ini.
Meski demikian, lanjutnya Kabupaten HSU tetap mendapat penghargaan sertifikat adipura dan berada diperingkat tiga dibawah Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Tengah untuk kategori kota kecil.
Najeri melanjutkan, selain fasilitas alat timbang dan mesin pencacah sampah yang berada di lokasi TPA Tabing Lereng juga tersedia satu unit mesin Bolduzer dan satu unit Eksavator.
Najeriansyah mengatakan, guna mengoptimalkan kinerja TPA yang berlokasi didaerah perbatasan Kabupaten HSU dengan Tabalong ini masih diperlukan setidaknya satu unit Buldozer lagi.
"Syukurnya, Bupati HSU Abdul Wahid mendukung pengalokasian anggaran di 2016 untuk pengadaan satu unit Buldozer lagi, meski untuk alokasi anggaran ini masih melihat kondisi keuangan daerah," katanya.
Meningkatnya kinerja TPA Tebing Lereng, kata Najeriansyah diharapkan meningkatkan upaya kebersihan lingkungan Kota Amuntai dalam rangka membudayakan hidup bersih di masyarakat.
"Hampir tujuh tahun peralatan dan mesin yang didapat dari bantuan pemerintah pusat di TPA Tebing Lereng tidak bisa dioperasionalkan karena jaringan listrik hingga 2013 kemaren belum masuk ke kawasan TPA, sedangkan mesin genset tak mampu menyuplai daya listrik yang dibutuhkan untuk operasional alat-alat tersebut," ujar Kepala Bidang Kebersihan Lingungan Najeriansyah di Amuntai, Senin.
Najeriansyah mengatakan aliran listrik ke TPA baru bisa direalisasikan pada 2014, hanya saja anggaran untuk perbaikan mesin dan peralatan di TPA baru bisa dianggarkan di 2016.
Meski sudah rusak, kata Najeriansyah, fasilitas mesin dan peralatan di TPA masih bisa diperbaiki sehingga bisa dioperasionalkan kembali.
Ia mengungkapkan, akibat peralatan mesin di TPA belum bisa dioperasionalkan turut berdampak terhadap penilaian tim Adipura tahun ini.
Meski demikian, lanjutnya Kabupaten HSU tetap mendapat penghargaan sertifikat adipura dan berada diperingkat tiga dibawah Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Tengah untuk kategori kota kecil.
Najeri melanjutkan, selain fasilitas alat timbang dan mesin pencacah sampah yang berada di lokasi TPA Tabing Lereng juga tersedia satu unit mesin Bolduzer dan satu unit Eksavator.
Najeriansyah mengatakan, guna mengoptimalkan kinerja TPA yang berlokasi didaerah perbatasan Kabupaten HSU dengan Tabalong ini masih diperlukan setidaknya satu unit Buldozer lagi.
"Syukurnya, Bupati HSU Abdul Wahid mendukung pengalokasian anggaran di 2016 untuk pengadaan satu unit Buldozer lagi, meski untuk alokasi anggaran ini masih melihat kondisi keuangan daerah," katanya.
Meningkatnya kinerja TPA Tebing Lereng, kata Najeriansyah diharapkan meningkatkan upaya kebersihan lingkungan Kota Amuntai dalam rangka membudayakan hidup bersih di masyarakat.