Penjabat Bupati Kotabaru H Isra melalui Sekretaris Daerah H Suriansyah, di Kotabaru, Selasa mengatakan, Assessment Center merupakan hal yang sangat penting dan vital sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi.
"Assessment Center adalah suatu metode yang memprediksi perilaku melalui simulasi untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menangani tanggung jawab di masa mendatang dengan menggunakan kriteria kesuksesan dalam jabatan tersebut," ujarnya.
Dia mengemukakan, penilaian kompetensi melalui Assessment Center PNS dilakukan demi mewujudkan sistem pemerintahan yang baik bersih, berwibawa, serta dalam rangka menjamin objektivitas, kualitas, dan transparansi dalam pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural sesuai kompetensinya.
Assesment Center ini juga bertujuan sebagai pedoman bagi pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang terkait dalam penyelenggaraan pembentukan unit penilaian kompetensi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotabaru H Selamat Riyadi, menambahkan, sesuai Perka BKN no.12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Assessment Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk pengangkatan PNS dalam jabatan struktural, pengembangan keahlian, penentuan kebutuhan pelatihan keahlian, dan identifikasi kader pemimpin.
"Sasaran yang ingin dicapai nanti bisa menghasilkan bahan rapat tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan untuk evaluasi dalam pengangkatan pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru," terang Selamat dalam siaran pers.
Kegiatan Assessment PNS Struktural Metodi Quasi 2015 diikuti PNS esselon III/b di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotabaru sebanyak 80 orang, yang terbagi dari badan 31 orang, dinas 43 orang, Rumah Sakit Umum Daerah 2 orang, dan kecamatan 4 orang.