Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus melakukan razia terhadap pengendara guna meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan raya kota setempat.
"Masyarakat di wilayah ini kami nilai kurang kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga razia lalu lintas secara rutin terus kami lakukan," ucap Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Irwan Kurniadi SIK di Batulicin, Selasa.
Ia mengatakan razia lalu lintas ini dilakukan secara rutin dan bagi pengendara yang tertangkap dan tidak melengkapi perlengkapan serta kelengkapan saat berkendara maka langsung ditindak tegas.
Pada Selasa (7/7) siang sekitar pukul 14.30 Wita Satlantas Polres setempat menggelar razia di Jalan Raya Batulicin tepatnya di depan Kantor Samsat.
Dalam razia yang dilaksanakan selama lebih kurang dua jam itu polisi lalu lintas menilang 19 pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Terus dikatakannya, untuk barang bukti tilang yang diamankan pihak kepolisian dalam razia tersebut di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 11 lembar, Surat Izin Mengemudi empat lembar dan kendaraan bermotor jenis roda dua sebanyak empat unit.
Razia lalu lintas ini akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas baik bagi pengendara sepeda motor maupun mobil.
 "Kegiatan razia seperti Ini akan terus kami lakukan guna mememinimalisir kecelakaan dan pelanggaran dalan berlalu lintas serta menjadi pengendara sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2006 itu.  Â
Polres Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Rabu, 8 Juli 2015 8:00 WIB
"Masyarakat di wilayah ini kami nilai kurang kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga razia lalu lintas secara rutin terus kami lakukan," ucap Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Irwan Kurniadi SIK di Batulicin, Selasa.