Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tahun 2015 mengalami kenaikkan sebesar Rp259,3 miliar.
"Kenaikkan belanja disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran," ujar Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor di Banjarbaru, Senin.
Ia mengatakan hal itu di depan anggota DPRD Kota Banjarbaru pada sidang paripurna penandatanganan kesepakatan KUA/PPAS APBD-P tahun 2015 di gedung DPRD setempat.
Disebutkan, kenaikkan belanja daerah mencapai 25,26 persen berasal dari belanja tidak langsung yang naik sebesar Rp20,4 miliar dari anggaran sebelumnya Rp381,3 miliar.
"Belanja langsung dari anggaran yang semula dihitung Rp645,2 miliar mengalami kenaikkan sebesar Rp238,9 miliar atau naik mencapai 37,02 persen," ucapnya.
Ia menyebutkan, selain belanja daerah, APBD Perubahan Banjarbaru tahun 2015 juga mencatat kenaikkan pendapatan daerah sebesar Rp148,9 miliar atau naik 17,75 persen.
Dirincikan, pendapatan asli daerah naik Rp24,9 miliar, pendapatan daerah dari sisi dana perimbangan meningkat sebesar Rp89,8 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah Rp34,1 miliar.
Sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) yang dihimpun sebesar Rp115,3 miliar atau mengalami kenaikkan sebesar 63,28 persen.
"Dana Silpa akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp298,3 miliar yang muncul akibat besarnya selisih pendapatan dengan belanja daerah," katanya.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru AR Iwansyah mengatakan, APBD-P yang disepakati bersama harus dijalankan Pemkot Banjarbaru sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Penggunaannya harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan kebutuhan bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar politisi Partai Golkar itu.
Belanja Daerah Banjarbaru Naik Rp259,3 Miliar
Selasa, 23 Juni 2015 7:13 WIB
...kenaikkan belanja disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran,"