Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Seluruh fraksi DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Muhiddin anggaran 2014 pada rapat istimewa paripurna, Senin.
Meski semua fraksi setuju, tapi tetap ada catatan kepada pemerintah kota untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggarakan pemerintahan, kata anggota DPRD Matnor Ali.
"Untuk itu Wali Kota perlu selalu memotivasi SKPD untuk benar-benar konsisten dan bekerja keras, sehingga target PAD terpenuhi dimasing masing SKPD," katanya.
Menurut dia, pemerintah kota dalam hal ini SKPD dapat mengunjung tinggi prinsif efisiensi dan efektifitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan dan kepatutan anggaran, transparansi dan akuntabilitas anggaran, sehingga realisasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi keuangan dan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Selain itu juga, pemerintah kota selalu berkomunikasi aktif dan intensif dengan pihak BPK atau BPKP, sebagai institusi yang berwenang melakukan pengawasan, dan pemeriksaan dalam pengelolaan keuangan negara.
"Sehingga bisa diminimalisir kesalahan administrasi dan pencegahan penyalahgunaan keuangan negara dan opini laporan keuangan tahun 2014, wajar dengan pengecualian itu dapat diperbaiki," tegasnya.
Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Yamin juga mengingatkan kepada pemerintah kota selalu meningkatkan kinerja setiap SKPD, khususnya dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat.
Sehingga, ujar dia, tidak terjadi lagi Silpa yang besar, dan membenahi sistem pelaksanaan keuangan daerah, dengan memperhatikan prinsip-prinsip ekonomis, efesien, efekstif, transparansi dan akuntabilitas.
Dia mengharapan aparat pemerintah kota dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama dalam memperhitungan sisa waktu yang ada, sehingga dalam perhitungan akhir tahun APBD 2015 nanti, tidak lagi terdapat adanya silpa yang sangat tinggi.
"Apabila sistem perencanaan ini diperbaiki serta kinerja SKPD dalam menjalankan programnya, tidak terjadi Silpa yang begitu besar," katanya.
Wali Kota Banjarmasin H Muhidin menyampaikan LKPJ 2014 sekaligus sebagai LKPJ akhir masa jabatan Wali Kota 2010-2015 dengan klaim peningkatan signifikan dalam realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diungkapkan dia, bila dilihat dari tahun 2012 hingga 2014 PAD mengalami kenaiakan sebesar Rp 78.341.569.882,68 atau naik 56,73 persen.
Menurut dia, kenaikan PAD itu juga diimbangi kenaikan pendapatan dari dana perimbangan yang terbagi bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
DPRD Setujui LKPJ Wali Kota Banjarmasin
Senin, 4 Mei 2015 18:51 WIB