Balangan,(Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terus meningkatkan kinerja kepolisian serta kewaspadaan terhadap segala gangguan keamanan di wilayah hukum setempat.
Kabaops Polres Balangan Kompol Parwita, di Paringin Selasa mengatakan, tugas kepolisian bukan hanya menangkap dan mengamankan, namun juga harus selalu siaga dan waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
"Demi menjaga keamanan, kita akan terus meningkatan kinerja kepolisian, diantaranya dengan melakukan razia kendaraan bermotor baik razia ditempat maupun menuju titik rawan," ujarnya.
Seperti Senin malam ungkap Parwita, pihak kepolisian setempat melaksanakan razia di jalan Ahmad Yani yang merupakan jalur lintas provinsi, bertempat di depan Mapolres Balangan.
"Rencananya kita akan melaksanakan razia ke tempat-tempat rawan, namun karena jalanan nasional padat pengguna, sehingga diputuskan untuk razia di tempat saja," katanya.
Dalam razia kali ini beber Parwita, Polres Balangan menjaring sebanyak 21 kendaraan bermotor, dari roda dua hingga roda enam.
"Sebanyak 12 kendaraan roda dua, delapan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda enam terjaring razia, rata-rata pelanggaran mengenai kelengkapan surat-menyurat kendaraan dan pengendara tanpa helm," bebernya.
Dari kelengkapan surat-menyurat kendaraan tersebut, kebanyakan para pengendara melanggar surat pajak kendaraan yang habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.
Parwita mengimbau agar para pengendara lebih jeli melihat kelengkapan surat kendaraan serta kelengkapan lainnya sebelum melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor.
"Surat-menyurat itu penting, dan harus dibawa setiap bepergian menggunakan kendaraan, begitu juga kelengkapan keamanan lainnya seperti helm dan sabuk pengaman, siang maupun malam," imbaunya.
Razia yang melibatkan sekitar 50 personil Polres Balangan tersebut dilaksanakan di depan Mapolres Balangan dengan dipimpin langsung Kabaops Polres Balangan Kompol Parwita sejak jam 22.00 hingga 00.00 wita.