Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Banjarmasin H Achmad Rudiani mengutarakan, sebanyak 12 tokoh yang melamar kepartainya itu lima tokoh diantara bakal calon walikota dan tujuh tokoh bakal calon wakil walikota.
 "Sejak dibuka penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota oleh partai kita dari 26 Januari hingga 8 Februari tadi, sebanyak 12 tokoh telah resmi menyerahkan berkas lamaran," ujar Rudiani dalam jumpa pers, Selasa (10/2) di Fraksi Partai Golkar dewan kota.
 Disebutkan Rudiani, lima tokoh yang melamar Partai Golkar untuk bakal calon Walikota Banjarmasin adalah Anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim, Staf Ahli DPD RI/Pengusaha Gusti Nata Hasan Aman, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Hesly Junianto, Pengacara Marudut Tapubolon, dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali.
 Sementara itu, kata dia, untuk tokoh yang melamar diusung sebagai wakil walikota adalah lima diantara Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari F-Golkar, yakni, Matnor Ali, Noorlatifah, dr Aulia Ramadhan Supit, Agus Suprapto, dan Darma Sri Handayani.
 "Dua calon wakil walikota lainnya dari luar partai, yakni, seorang dosen H Zulkifli Musaba dan seorang wiraswasta H Abdul Salim Fachri," ungkapnya.
 Menurut Rudiani, Golkar masih membuka kesempatan bagi bakal calon wakil walikota Banjarmasin sejak tanggal 10-20 Februari nanti.
"Tapi hanya dibuka peluang bagi posisi calon wakil walikota, demikian itu petunjuk DPD I Golkar provinsi," tuturnya.
 Sebagaimana mekanisme partainya, ungkap Rudiani, semua tokoh yang sudah resmi melamar partainya, baik bakal calon walikota atau wakil walikota akan pihaknya serahkan nama-nama itu ketingkat DPD I Golkar dan seterusnya ke DPP Golkar. Nantinya, tutur Rudiani, semua tokoh itu akan diseleksi partainya melalui survai publik, dan tokoh mana yang tertinggi elektabilitas di tingkat masyarakat itulah yang akan diusung sebagai "jagoan" partainya untuk calon walikota atau wakil walikota.
 Sekretaris DPD I Golkar Kota Banjarmasin dr Ananda menambahkan, bahwa mekanisme survai tidak mesti hanya tokoh yang melamar jadi objek survai partainya, namun juga tokoh di luar partai.
Sebab bagaimana pun, ujar Anggota DPRD Kota Banjarmasin itu, partainya harus berkualisi dengan partai lain untuk bisa mengusung calon walikota pada Pilkada nanti, sebab tidak mencukupi 20 persen dari total kursi di DPRD.
"Partai kita memiliki 8 kursi di DPRD, kurang satu kursi minimal 9 kursi baru bisa mengusung calon, hingga bagaimana pun harus berkualisi," ujarnya. Dia pun berujar, akan memungkin apabila partainya memilih tokoh lain di luar yang sudah melamar saat ini, jika elektabilitas tokoh itu bisa melampaui yang lain.
 "Politik itu dinamis, segalanya bisa memungkinkan," ucap mantan Putri Indonesia dari Kalsel itu.