Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan Suwardi Sarlan menilai, bantuan pemerintah provinsi setempat terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai dan Pembalah Batung Amuntai terlaksana dengan baik.
Ketua komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan mengemukakan itu, usai kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan sasaran meninjau RSUD Damanhuri Barabai (165 km utara Banjarmasin), Kamis.
Selain itu, kunker dalam daerah provinsi Kalsel, yang dijadwalkan 26 - 28 Januari 2015 tersebut meninjau RSUD Pembalah Batung Amuntai (185 km utara Banjarmasin), ibu kota Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Ketika berada di ruang Komisi IV tersebut, dia menerangkan, bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat kepada RSUD Damanhuri Barabai itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalsel tahun 2013, berupa alat kesehatan (alkes) senilai Rp6,2 miliar.
Begitu pula bantuan Pemprov kepada RSUD Pembalah Batung Amuntai berupa alkes senilai Rp6 miliar dari APBD Kalsel tahun 2014, ungkapnya didampingi Gusti Miftahul Chotimah, anggota Komisi IV DPRD provinsi tersebut.
"Bantuan berupa alkes tersebut atau bukan berupa uang, atas permintaan user/pihak rumah sakit itu, agar tetap sasaran, dan menghindari penyalahgunaan anggaran dari penerima," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Permintaan bantuan dalam bentuk alkes tersebut, menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP HSU itu, ada baiknya dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan tepat guna.
"Kita mengapresiasi cara kerja atau pengajuan permohonan yang langsung meminta dalam bentuk sarana sesuai keperluan tersebut, sehingga penerima bantuan tidak kerepotan mengenai pertanggungjawaban keuangan," demikian Suwardi.
Sementara Miftahul Chotimah yang sapaan akrabnya Ema dari Partai Nasional Demokrat menambahkan, kedua RSUD yang mendapat kunjungan Komisi IV DPRD Kalsel kembali mengharapkan bantuan dari Pemprov setempat guna melengkapi alkes buat peingkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sebagai contoh, ungkap Bendahara Komisi IV DPRD Kalsel itu, RSUD Damanhuri di "kota apam" Barabai atau "Bandung Kalimantan" tersebut memohon agar Pemprov membantu alkes berupa MRY, sejenis rongen yang nilainya mencapai Rp16 miliar.
"Permohonan yang sama, dari RSUD Pembalah Batung Amuntai yaitu sebanyak 47 item. Namun pihak rumah sakit di `kota bertaqwa` itu tak bisa memberi keterangan nilai," lanjut "Srikandi" Partai Nasdem tersebut.
Hal lain yang perlu mendapat perhatian pada kedua RSUD milik pemerintah kabupaten HST dan HSU tersebut, ungkapnya, mereka kekurangan ruang inap kelas III, sehingga pasien terpaksa menggunakan salasar rumah sakit itu.
"Sebagai wakil rakyat, kita akan bantu perjuangkan agar kembali mendapatkan bantuan dari APBD provinsi Kalsel. Mungkin kita perjuangkan pada APBD Perubahan tahun 2015," demikian Ema.
Pembangunan RSUD Terlaksana Baik
Kamis, 29 Januari 2015 17:06 WIB
Bantuan berupa alkes tersebut atau bukan berupa uang, atas permintaan user/pihak rumah sakit itu, agar tetap sasaran, dan menghindari penyalahgunaan anggaran dari penerima,"