Barabai, (Antaranews Kalsel) - Salah
seorang warga di Banua Budi, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai
Tengah melakukan aksi menutup sebagian badan
jalan di jalan Lingkar Walangsi Kapar.
Menurut Udin, warga
yang melakukan penutupan sebagian badan jalan hal ini dilakukannya
dikarenakan belum lunasnya pembayaran ganti rugi atas tanah dan rumahnya
yang terkena proyek jalan lingkar sebesar Rp. 28 juta.
Tanah
dan rumahnya sebelumnya digusur untuk kepentingan pembangunan jalan
lingkar dengan menerima ganti rugi sebesar Rp180 Juta dengan beberapa
kali pembayaran yaitu pertama sebesar Rp75 Juta, kedua Rp47 Juta,
Ketiga Rp30 Juta sementara sisanya belum dilunasi sebesar Rp28 Juta.
"Warga Tutup Jalan Persoalkan Ganti Rugi" katanya.
Ketika
ditemui dikediamannya, udin memperlihatkan sms dari salah satu pegawai
Dinas PU yang menjanjikan pembayaran akan sisa ganti rugi akan
dibayarkan tanggal 15 Desember 2014 mendatang namun dirinya masih
menunggu kepastian bila sudah dibayarkan maka penutup jalan akan segera
dibuka lagi.
Dari Pantauan di lokasi jalan yang di tutupi
warga tersebut terlihat badan jalan sudah mengalami kerusakan dan
berlubang, kerusakan ini terjadi karena roda empat yang melalui jalan
ini terpaksa mengambil jalur lebih kekanan untuk menghindari tumpukan
seng dan kayu sementara itu Kepala Dinas PU HST Zaid ketika dihubungi
tidak memberikan jawaban baik via telpon ataupun sms.
Menurut
info Nani, warga setempat mengatakan bahwa sehari sebelumnya sempat ada
sebuah mobil yang hampir terbalik ketika melewati jalur jalan yang
ditutup begitupun beberapa pengguna jalannya hampir mengalami kecelakaan
karena jalan yang ditutup dan mulai berlubang.
Jalan
lingkar ini memang hampir rampung pengerjaannya dan telah menghubungkan
jalur walangsi hingga kapar sehingga banyak pengguna jalan lebih memilih
jalur ini ketimbang memutar lagi di jalan kota Barabai.
Namun minimnya
fasilitas jalan seperti lampu dan rambu jalan mengakibatkan warga yang
melintas rawan mengalami kejahatan.
Pekerjaan ini memang
merupakan salah satu mega proyek Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
dengan pola pembangunan multi year dan menyerap ABPD berkisar Rp90
Milyar diperuntukkan untuk mengatasi kemacetan kota.
Perluasan kota
serta memberikan multi effect player pengembangan ekonomi dan
kesejahteraan daerah dan pekerjaan proyek ini belum diserahkan terima ke
Pemerintah Kabupaten HST dan penggunaan jalannya pun belum diresmikan