Pelaihari, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, H Husein Irianta mengatakan, dari hasil tes calon pegawai negeri sipil 2014, sebanyak dua formasi tidak terisi.
"Dari 2.086 peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Tanah Laut (Tala) hanya 73 dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara tersedia 75 formasi," ujar Husain di Pelaihari (ibu kota kabupaten, 65 kilometer timur Banjarmasin), Senin.
Ia menerangkan, dua formasi dinyatakan tidak terisi itu karena nilai peserta tes tersebut tidak sesuai dengan standar nilai yang telah ditetapkan BKN.
"Dua formasi tidak terisi itu adalah, guru bidang studi Teknologi Informatika dan tenaga fungsional Arsiparis Pelaksana," ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk formasi guru bidang studi Teknologi Informatika sebanyak dua orang dan tenaga fungsional Arsiparis formasinya satu orang.
"Untuk guru bidang studi Teknologi Informatika diikuti lima orang peserta dengan formasi dua orang, namun yang lulus hanya satu orang. Sedangkan tenaga fungsional Arsiparis Pelaksana diikuti tiga orang dengan formasi satu orang, dan dari hasil tes tidak ada yang lulus," terangnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, ada tiga sistem penilaian tes CPNS 2014 yakni, tes karakteristik pribadi skor nilainya 126, tes intelegensi umum skor nilainya 75 dan tes wawasan kebangsaan skor nilainya 70.
"Kalau salah satu dari tiga nilai tes tersebut tidak sesuai dengan standar tersebut, walaupun kedua nilai tesnya di atas standar tetap tidak lulus, bahkan walaupun nilai peserta pas dengan skor nilai ketiga tes tersebut masih dilihat lagi rangkingnya," lanjutnya.
Kemudian, sebut dia, bagi peserta tes yang dinyatakan lulus, diminta untuk segera melengkapi berkas dan menghubungi Kantor Badan Kepegawaian Daerah Tanah Laut.
 "Informasi pengumuman kelulusan dan hal-hal lainnya bisa melalui Website BKD Tala atau datang langsung ke Kantor BKD Tala, karena dalam waktu dekat kita akan mengirim pengusulan nomor induk pegawai ke BKN pusat," ujarnya.  Â