Martapura, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, membentuk tim terpadu yang bertugas menangani segala bentuk gangguan keamanan dalam negeri (GKDN).
Bupati Banjar Sultan Khairul Saleh di Martapura, Minggu mengatakan, tim terpadu terdiri dari unsur satuan kerja perangkat daerah, baik dinas maupun badan lingkup Pemkab Banjar.
"Tim terdiri dari unsur satuan kerja perangkat daerah dan instansi terkait lain yang bertugas menangani setiap gangguan keamanan dalam negeri terutama di daerah," ujarnya.
Menurut bupati didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Syahda Mariadi, pembentukan tim terpadu bertujuan menguatkan koordinasi dan komunikasi.
Dijelaskan Khairul selaku Ketua tim terpadu penanggulangan GKDN dalam menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum dan keamanan kondusif maka diperlukan penanganan terpadu.
"Penanganan gangguan harus melalui keterpaduan sehingga saya mengajak tim terpadu saling sinergi meningkatkan efektivitas agar seluruh gangguan bisa dicegah," ucapnya.
Sekretaris Tim Terpadu PGKDN Syahda Mariadi mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi terkait penyusunan rencana aksi penanganan GKDN tahun 2014.
"Rakor dihadiri seluruh anggota tim dan pelaksanaan merupakan tindak lanjut Intruksi Presiden Nomor 2/2013 tentang penanggulangan gangguan kemanan dalam negeri 2014," ujarnya.
Dikatakan, melalui koordinasi dan komunikasi antar seluruh tim terpadu, penanggulangan masalah keamanan terutama di Kabupaten Banjar bisa lebih maksimal.
"Sesui tugas dan fungsi tim terpadu maka pemetaan potensi permasalahan di masyarakat cepat diketahui sedini mungkin sehingga bisa diambil upaya pencegahan," katanya.***1***
(T.KR-YRZ/B/H005/H005) 30-11-2014 17:35:47
Banjar Bentuk Tim Tangani GKDN
Minggu, 30 November 2014 17:35 WIB
Tim terdiri dari unsur satuan kerja perangkat daerah dan instansi terkait lain yang bertugas menangani setiap gangguan keamanan dalam negeri terutama di daerah,"