Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria pemilik empat ons narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifin di Polres Banjarbaru, Rabu mengatakan, pria yang ditangkap berinisial HK (61) warga Palmerah Jakarta Timur.
"Sabu-sabu yang disita sebanyak 405 gram atau empat ons ditemukan di rumah tersangka HK Jalan Pangeran Hidayatulah Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin, Selasa (18/11)," ujarnya.
Selain menyita sabu-sabu ratusan gram, anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru juga menyita peralatan sabu seperti kompor dari kaca, bong, aluminium foil dan timbangan.
Menurut kapolda yang didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Joko dan Kapolres
Banjarbaru AKBP Harun Yuni Aprin, petugas juga menangkap dua tersangka lain.
"Dua tersangka yang ditangkap yakni HE (42) istri HK dan rekannya AS (41). Ketiganya ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu-sabu di rumah yang digerebek itu," ujarnya.
Ketiga tersangka yang ditahan di sel Mapolres Banjarbaru melanggar pasal 132 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dikatakan kapolda, penangkapan tersangka HK berawal dari informasi yang menyebutkan ada seorang pria membawa sabu-sabu naik pesawat dari Jakarta menuju Banjarmasin, Senin.
Informasi langsung ditindaklanjuti namun tersangka lolos tetapi petugas sudah mengetahui rumah tersangka sehingga menggerebeknya, Selasa pukul 06.00 Wita.
"Keberhasilan ini merupakan satu prestasi yang patut di apresiasi dan kami ucapkan selamat kepada seluruh anggota Satresnarkoba yang sukses menjalankan
tugas," ucap kapolda.
Tersangka HK mengaku hanya dititipkan seseorang dari Jakarta untuk membawa sabu-sabu ke Banjarmasin melalui bandara dan akan diambil oleh orang lain di
rumahnya.
"Barangnya saya simpan di saku celana dan aman dibawa di bandara hingga tiba di Banjarmasin. Upah yang saya terima sebesar Rp5 juta," ucap HK dengan tenang.
Satresnarkoba Tangkap Pemilik Sabu-sabu
Rabu, 19 November 2014 17:49 WIB
Sabu-sabu yang disita sebanyak 405 gram atau empat ons ditemukan di rumah tersangka HK Jalan Pangeran Hidayatulah Kelurahan Pemurus Dalam Banjarmasin, Selasa (18/11),"