Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, periode 2014-2019 yang terdiri dari satu ketua dan dua wakil ketua ditetapkan melalui sidang paripurna.
Ketua DPRD Banjarbaru sementara Ahmad Rifani Iwansyah di Banjarbaru, Selasa mengatakan sidang paripurna yang dihadiri 30 anggota DPRD terpilih dilaksanakan, Senin (13/10).
"Pimpinan DPRD sesuai Undang-Undang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak dan di Banjarbaru Partai Golkar, Gerindra dan PDIP meraih suara terbanyak pada pileg," ujarnya.
Disebutkan, Partai Golkar yang meraih lima kursi di DPRD menetapkan AR Iwansyah sebagai Ketua DPRD yang didampingi Neni Hendriawati dari Partai Gerindra dan Joko Triono (PDIP).
Menurut dia, pihaknya segera mengirimkan susunan pimpinan DPRD ke Gubernur Kalsel melalui Pemkot Banjarbaru dan diharapkan dalam waktu dekat bisa disahkan.
"Surat persetujuan gubernur itu diharapkan segera diterima sehingga pengesahan unsur pimpinan DPRD definitif bisa dilaksanakan," ujar Plt Ketua DPD Golkar Banjarbaru itu.
Dikatakan, selain menetapkan tiga pimpinan DPRD, sidang paripurna juga mengesahkan tujuh fraksi yang terdiri dari lima fraksi murni dan dua fraksi gabungan partai politik.
Lima fraksi murni yakni Fraksi Golkar yang didalamnya bergabung Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Dua fraksi lainnya merupakan gabungan dua partai politik yakni Fraksi Fraksi Perubahan (Nasdem dan Hanura) dan Fraksi Demokrat Sejahtera (Partai Demokrat dan PKS).
"Tiga partai yakni PAN, PKS dan Hanura tidak bisa membentuk fraksi sendiri karena anggotanya kurang dari tiga orang sehingga harus bergabung dengan partai lain," ujarnya.
 Ditambahkan, agenda DPRD lain yang disiapkan adalah pembahasan tata tertib dan telah dibentuk tim kecil terdiri dari unsur fraksi membahas perumusan tatib tersebut. Â