Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - PT PLN (Persero) dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Banjarmasin memutus aliran listrik dan air bersih A Hotel atau dulu bernama Hotel Arum, di Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu.
"Seiring dengan pemutusan aliran listrik dari PLN dan air bersih dari PDAM, maka untuk sementara hotel ini tidak beroperasi," ungkap salah seorang karyawan hotel tersebut yang tak mau namanya disebutkan, Minggu.
Dengan pemutusan aliran listrik, gedung bertingkat yang berada dekat perempatan Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin atau pusat kota itu terlihat gelap gulita pada malam hari, dan di pintu masuk hotel diberi portal tanda dilarang masuk.
Direktur Utama PDAM Banjarmasin, H Muslih mengaku, pihaknya telah memutus aliran air ke hotel by Horison Banjarmasin tersebut karena tagihan air yang ditunggaknya sudah sangat besar.
"Ya, kita putus aliran air ke A Hotel itu, karena mereka (Menegemen A Hotel) tidak juga bayar tunggakan air. Kita dengar PLN juga melakukan pemutusan," ujarnya.
Menurut dia, A Hotel telah menunggak pembayaran air sekitar Rp100 juta, yakni tunggakan pembayaran air PDAM selama dua bulan (Agustus-September). "Karena tidak ada kejelasan pembayaran, maka kita putus saja," tuturnya.
"Kini pun, masalah tunggakan air A Hotel yang tak kunjung bayar tersebut sudah kita serahkan berkas penagihanya ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Kejaksaan nanti yang akan menagihnya, karena mereka adalah pengacara negara," paparnya.
Ia mengungkapkan, permasalahan pasokan air bersih ke A Hotel tersebut memang sering bermasalah dalam setahun belakangan, sebab seringnya manajemen hotel itu lambat melakukan pembayaran rekening air. "Bahkan pernah beberapa kali saya matikan air ke hotel itu," katanya.
Ia menyatakan, tidak akan membuka aluran air ke hotel tersebut hingga permasalahan tunggakan rekening ledeng dibereskan semua. "Kita tunggu saja nanti kalau beres semuanya," ujar Muslih.
Aliran Listrik Dan Air Hotel Diputus
Minggu, 5 Oktober 2014 19:58 WIB