Jakarta, (Antaranews Kalsel) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi konsisten terhadap pengurangan bahan bakar minyak subsidi untuk nelayan cukup sampai 4,17 persen.
"Kalau pengurangan 20 persen diterapkan, ini akan menimbulkan keresahan karena tidak ada kejelasan berapa batasan alokasi per kapal,"kata Sharif pada Kunjungan Kerja di TPI Kamal Muara, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya Jero Wacik menekankan pemerintah perlu melakukan pengendalian penggunaan BBM karena UU No.12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 menyatakan bahwa volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.
Alokasi untuk nelayan turun sebesar 20 persen dari sebelumnya berjumlah 1,8 juta ton kemudian menjadi 1,44 juta ton.
"Pengurangan BBM subsidi untuk nelayan seharusnya proporsional dengan penurunan nasional. Kita masih berusaha karena kuota nasional ini hanya 4,17 persen maka secara linier seharusnya di perikanan juga 4,17 persen," ujar Sharif.
Menurut Sharif BBM merupakan input produksi yang mempunyai peranan penting bagi kelangsungan usaha penangkapan ikan karena komponen biaya BBM berkisar antara 60 hingga 70 persen dari seluruh biaya operasi penangkapan ikan sekali jalan.
Padahal dari sisi pasar, harga jual ikan tangkapan yang dioerientasikan untuk pangsa pasar dalam negeri relatif tidak mengalami kenaikan.
"Dampak kenaikan BBM yang relatif cukup tinggi ini memang akan sangat memberatkan nelayan, apalagi kondisi atayu musim penangkapan ikan yang masih sulit diprediksi mengakibatkan ketidakberdayaan nelayan untuk melaut," kata Sharif.
Sebelumnya pada jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/8) Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng, menjelaskan bahwa anggaran yang digelontorkan untuk BBM bersubsidi mengalami perubahan, karena defisit neraca perdagangan.
"Ini juga memicu melemahnya nilai tukar rupiah sehingga subsidi kita membengkak. Dan bila tidak dibatasi, maka akan melampaui batasan yang diberikan oleh keuangan negara yaitu tiga persen, dan ini melanggar undang-undang," ujar Andy./e
KKP Minta Pengurangan BBM Nelayan 4,17 Persen
Senin, 11 Agustus 2014 10:56 WIB