Menurut Kapolda didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono pada gelar perkara di Aula Polresta Banjarmasin, Senin, pelaku pembunuhan pemilik toko di Jalan Pramuka Banjarmasin tepat di bulan Ramadhan itu adalah Solihin alias M Hazar (27) warga Jalan Tembus Mantuil, Lokasi 3, Banjarmasin Selatan.
Tersangka bersangka ditangkap jajarannya pada 30/7 atau sembilan hari setelah kejadian selama ini diketahui sebagai salah seorang sopir di toko bangunan tersebut.
Karena tersinggung dikata-katai korban terkait utangnya itu, pelaku tega mencekik kedua korban dengan seutas tali dan menyelamkan kebak mandi. "Itu yang dilakukan pelaku terhadap suami (Hendriawan Tri Kusumah) dan kejadiannya di lantai atas," tutur Machfud.
Ternyata, lanjut dia, si istri (Erniwati Candranata) memergoki aksi kejahatan itu dan dikejar pelaku hingga ke lantai bawah dia dibunuh juga.
Aksi pembunuhan terhadap Erniwati cukup sadis yakni dengan mencekik leher korban pakai tali lalu dibenturkan kepalanya kedinding tembok kemudian mulutnya dilukai menggunakan senjata tajam/e/A