Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, selama Ramadan 1435 Hijriah mewajibkan kepada para pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan pemerintah daerah setempat, untuk mendengarkan ceramah agama, pengganti apel bendera yang biasa digelar setiap Senin.
Kepala Bagian Kesra Hamdani, di Amuntai, Kamis mengatakan, setiap Senin diundang ulama atau guru agama untuk memberikan tausiyah kepada PNS sebagai ganti pelaksanaan apel gabungan.
"Menjaga disiplin, PNS yang hadir tetap akan diabsen dengan sidik jari di kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masing-masing dan setiap PNS diinstruksikan mengikuti ceramah yang lokasinya di Aula samping rumah dinas bupati," terangnya.
Perubahan kegiatan apel menjadi ceramah agama ini, lanjut dia, hanya berlangsung selama Ramadan saja yang tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan agama dan mempererat silaturrahim di kalangan PNS dan pejabat.
Selain itu, kata Hamdani, guna menyediakan kegiatan keagamaan bagi PNS selama Ramadan, karena selain di isi kegiatan ceramah juga didahului aktivitas dzikir dan pembacaan Surat Yasin.
"Kepala Daerah menginginkan PNS memiliki kegiatan keagamaan selama Ramadan guna meningkatkan spritualitas aparat sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja," jelas dia dalam siaran pers.
Seorang PNS yang enggan disebutkan namannya menuturkan, dirinya senang dengan adanya kegiatan ceramah setiap Senin sebagai pengganti apel pagi.
Selain tidak perlu capek berdiri berhubung lagi puasa juga tetap bisa mengikuti ceramah seperti apel di luar Ramadan.
"Dengan begitu pengetahuan agama kita bertambah serta besar pahalanya menuntut ilmu apalagi di Bulan Ramadan," katanya./e
PNS HSU Diwajibkan Dengar Ceramah
Kamis, 17 Juli 2014 15:30 WIB
...masing-masing dan setiap PNS diinstruksikan mengikuti ceramah yang lokasinya di Aula samping rumah dinas bupati,"