Oleh Hasan Zainuddin
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, segera operasikan sistem pajak on line terhadap para wajib pajak yang terkoneksi dengan kantor Pemkot setempat.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Banjarmasin Khairil Anwar kepada pers di Banjarmasin, Kamis mengatakan, pertengahan Mei 2014 ini, server online 50 tempat wajib pajak akan terkoneksi dengan para pejabat di lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Dijelaskan, rencananya koneksi server tempat wajib tersebut tidak hanya terkoneksi ke instansinya, tetapi juga tersambung ke walikota, wakil walikota, dan sekretaris daerah kota Banjarmasin.
Banjarmasin Operasikan Sistem Pajak On Line
Kamis, 1 Mei 2014 9:01 WIB