Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berencana menggelar rapat pleno untuk menetapkan perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif pada Sabtu (19/4).
Anggota KPU Kotabaru dari Divisi Rumah Tangga Nur Zazin di Kotabaru, Kamis, mengatakan, jika tidak ada perubahan, rapat pleno bakal digelar 19 April.
Zazin mengatakan dari 21 kecamatan sebagian besar Panitia Pemilihan Kecamatan sudah melaporkan hasil rekapitulasi penghitungan suara ke KPU Kotabaru.
Dia menuturkan, dalam Pemilu Legislatif (Pileg), yang digelar 9 April di Kotabaru berjalan lancar dan tertib, meski ada sebagian tempat Pemungutan Suara (TPS), menemui masalah formulir terlambatnya distribusi logistik pemilu berupa formulir.
Keterlambatan pengiriman sebagian formulir C atau yang lainnya ke beberapa TPS, disebabkan KPU Kotabaru juga belum menerima dari perusahaan percetakan, bahkan sebagian formulir terpaksa dicetak di Kotabaru.
"Alhamdulillah, semuanya bisa diatasi dan proses tahapan pemilu seperti penghitungan dan pelaporan hasil pencoblosan berjalan sesuai jadwal," tandasnya, tanpa menyebutkan perolehan suara sementara 12 partai politik pada Pileg 9 April.
Sebelumnya, Ketua KPU Kotabaru, M Erpan, menyatakan, pihaknya terpaksa mencetak formulir sendiri, agar Pemilihan Umum Legislatif 9 April tetap dapat berjalan dengan lancar.
"Setelah lama menunggu tidak kunjung didistribusikan, kami harus mencetak formulir sendiri, di beberapa perusahaan percetakan di Kabupaten Kotabaru maupun di Banjarmasin," katanya.
Formulir D1 Plano DPR sebanyak 2.626 lembar, D1 Plano DPD sebanyak 606 lembar, D1 Plano DPRD Provinsi sebanyak 2.626 lembar dicetak perusahaan percetakan di Banjarmasin.
Formulir DA1 Plano DPR, sebanyak 273 lembar, DA1 Plano DPD sebanyak 63 lembar, DA1 Plano DPRD provinsi sebanyak 275 lembar juga dicetak di perusahaan percetakan di Banjarmasin.
Sedangkan formulir D1 Plano DPRD Kabupaten Kotabaru, daerah pemilihan (dapil), I sebanyak 598 lembar, Dapil II sebanyak 819 lembar, Dapil III sebanyak 559 lembar dan Dapil IV sebanyak 650 lembar di cetak di perusahaan percetakan di Kotabaru.
Serta formulir DA1 Plano DPRD Kabupaten Kotabaru Dapil I sebanyak 64 lembar, Dapil II sebanyak 91 lembar, Dapil III sebanyak 39 lembar dan Dapil IV sebanyak 78 lembar di cetak di perusahaan percetakan di Kotabaru.
19 April Hasil Pileg Diplenokan
Kamis, 17 April 2014 8:56 WIB