Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Selatan, Kompol Didik S di Banjarmasin, Senin mengatakan, penangkapan pelaku tersebut pada saat polisi sedang melakukan patroli cipta kondisi Pemilu 2014.
Saat melintas di jalan Kelayan A Gang Rahmi Ujung, polisi melihat pelaku sedang duduk didepan teras rumahnya, saat dihampiri, pelaku malah menghindar, karena merasa curiga terhadap pelaku, polisi langsung menangkapnya.
Saat ditangkap polisi langsung melakukan pemeriksaan ditubuh pelaku namun tidak ditemukan apa-apa, polisipun melakukan penggeledahan didalam rumahnya dan ditemukan, satu timbangan digital, sendok yang masih terdapat sisa sabu-sabu, seperangkat alat hisab sabu dan sejumlah uang lebi dari Rp 1 juta.
Karena mendapatkan barang bukti itu, pelaku yang diketahui bernama M Yusuf (41) warga Jalan Kelayan A Gang Rahmi Ujung Banjarmasin Selatan itu, langsung dilakukan penangkapan dan digiring ke kantor Polsekta guna dilakukan penyidikan.
Hasil penyidikan, pelaku M Yusuf mengaku bahwa dirinya berjualan dan mengedarkan sabu-sabu itu, satu paketnya dijual kepada pelanggan seharga Rp 300.000.
"Kita tangkap pelaku yang diketahui sebagai penjual dan pengedar sabu-sabu, dan atas perbuatannya itu, dengan terpaksa kita lakukan penahanan karena barang bukti atas kejahatan kita temukan dirumahnya," terangnya kepada Antara.
Penyidikan sementara, pelaku yang kesehariannya sebagia penjual pakaian bekas itu, dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Bukan itu saja, status pelaku juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka karena dia diduga bersalah melakukan peredaran gelap narkotika yang sudah jelas dilarang oleh aturan hukum, demikian Didik.
Sementara itu M Yusuf mengakui bahwa dirinya memang berjualan sabu-sbau sebagai usaha sampiangan karena usahanya jual pakian bekas sudah mulai sepi pelanggan.
Dia juga mengatakan, mendapatkan sabu-sabu itu dari temannya berinisial AN dan saat ini telah melarikan diri, karena diduga AN telah mengetahui dirinya telah ditangkap polisi.
"Keuntungan jual sabu-sabu itu untuk kebutungan ekonomi keluarga, dan saya berbisnis sabu-sabu ini baru setengah bulan, dan karena nasib naas saya ditangkap polisin," tuturnya sambil wajah tertunduk malu.
Polisi Tangkap Penjual Sabu-sabu
Senin, 7 April 2014 20:32 WIB