Amuntai, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Partai berlambang Ka`bah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menduduki peringkat pertama dari 12 partai politik peserta pemilu yang mendapatkan sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
"Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memperoleh bantuan dana kampanye dari pihak ketiga sebesaar Rp210 juta," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Hulu Sungai Utara, Akhmad Syarwani, di Amuntai Selasa.
Berdasarkan laporan hasil audit dana kampanye yang diserahkan 12 partai politik peserta pemilu ke KPU Hulu Sungai Utara, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menduduki peringkat kedua memperoleh sumbangan dana kampanye, yakni sebesar Rp122 juta, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) Rp50 juta.
Partai Demokrat Rp41 juta, Partai Gerindra Rp18 juta, dan Partai Keadilan, Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar Rp9 juta, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp7 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp5,5 juta, Partai Hanura Rp5 juta dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp1,5 juta.
"Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Bulan Bintang (PBB) dilaporkan belum sepeser pun menerima sumbangan dana kampanye," kata dia dalam siaran pers pemkab setempat.
Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara, menuturkan, pihaknya menerima laporan sumbangan dana kampanye dari sebanyak 12 parpol peserta Pileg 2014, mulai 28 Februari-2 Maret.
Laporan hasil audit dana kampenye tersebut, kata dia, akan dilaporkan ke KPU provinsi 4 Maret.
Syarwani menegaskan, KPU tidak akan mencampuri urusan dana kampanye caleg maupun parpol, dan semuanya diserahkan pada proses pemeriksaan oleh pihak auditor.
Salah seorang Caleg dari PBB Gazali Rahman, membenarkan bahwa dari enam orang caleg yang diusung PBB belum satu pun yang menerima sumbangan dana kampanye meski pelaksanaan Pileg 2014 tersisa 36 hari lagi.
Gazali mengaku masih menggunakan dana pribadi dan menggunakan teknik kampanye yang disesuaikan dengan kemaampuan yang dimilikinya.
Ia menegaskan belum adanya sumbangan pihak ketiga untuk kegiatan kampanye bukan berarti dirinya tidak mampu untuk mencari dukungan dana kampanye.
"Saya cukup banyak punya relasi pengusaha atau perorangan yang bisa mendukung dana kampanye saya," katanya.
Ia menegaskan akan menerima sumbangan pihak ketiga asalkan tidak bersifat mengikat dan sesuai dengan peraturan pemilu atau Peraturan KPU.
Gazali mengungkapkan memiliki harta tak bergerak yang bisa dijadikan jika pihak penyumbang menghendaki asalkan syarat sumbangan tidak memberatkan.
Gazali yang juga wartawan salah satu tabloid nasional ini berkeyakinan bahwa setiap sumbangan meski tidak tersurat namun pasti tersirat memiliki maksud dan tujuan di balik sumbangan yang diberikan.
"Peraturannya memang mengharuskan sumbangan pihak ketiga tidak mengikat namun secara tersirat pasti ada maksud dan tujuan dari sumbangan yang diberikan," tegasnya.
Selain merancangan startegi kampanye dengan modal yang dimiliki, Gazali mengaku sudah mempersiapkan mentalnya jika nanti belum berhasil menduduki kursi anggota legeslatif di Kabupaten HSU.
"Pokoknya mental kita harus siap menang dan kalah" imbuhnya.
 Sedang untuk biaya kampanye terbuka dan insentif bagi saksi parpol di Tempat Pemungutan suara (TPS) nanti sepenuhnya ia serahkan kepada sinergitas Parpol yang mengusungnya baik yang berada di tingkat pusat, provinsi maupun kota/kabupaten. Â