Kotabaru, (Antara) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Slamet Riyadi menyatakan, tidak serta merta semua honorer kategori dua yang lulus seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil.
Dikatakan, pada perekrutan tenaga honorer kategori dua akhir 2013, sebanyak 109 honorer lulus seleksi dari 158 tenaga honorer di Kabupaten Kotabaru.
Mereka yang dinyatakan lulus seleksi, harus melampirkan rekomendasi dari kepala SKPD masing-masing, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah berhenti, dan hingga saat ini masih tetap menjelankan tugasnya dengan baik penuh tanggungjawab.
Surat pernyataan yang dibuat pimpinan SKPD tersebut untuk kepentingan validasi, sebelum yang bersangkutan menerima SK CPNS.
Tidak menutup kemungkinan, apabila BKN menemukan adanya kejanggalan salah satu berkas dari honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus seleksi akan dipertimbangkan.
Slamet mengaku belum bisa memastikan kapan mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS.
"Ada kemungkinan TMT-nya terhitung April 2014," kata Kepala BKD Kotabaru.
Sementara itu, jumlah tenaga honorer yang berhak mengikuti seleksi CPNS akhir 2013, terdiri dari sebanyak 162 orang, dengan rincian, 94 honorer dari tenaga guru, 19 orang honorer dari tenaga kesehatan dan 47 orang dari honorer tenaga teknis.
 Para honorer kategori dua tersebut bermodalkan ijazah SD-SMP sebanyak 31 orang, SMA-D III sebanyak 116 orang dan sarjana atau S1 sebanyak 13 orang Â