Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Pembangunan waduk di Gunung Bahalang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, belum bisa dilaksanakan karena terkendala ganti rugi tanaman milik warga.
"Pembangunan waduk belum bisa dilaksanakan, karena ada 4-5 orang warga yang meminta ganti rugi tanaman di rencana lokasi waduk," kata Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, di Kotabaru, Senin.
Rencananya pembangunan waduk di Gunung Bahalang yang akan menelan dana sekitar Rp30 miliar tersebut dibiayai oleh perusahaan minyak goreng PT Golden Hope Nusantara (GHN), dengan cara hibah melalui dana Corporate Social Reponsibility (CSR).
Bupati meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait masalah ganti rugi tanaman milik warga.
Menurut Bupati, pemerintah daerah tidak dibenarkan membayar uang ganti rugi tanaman, karena dianggap membenarkan bahwa warga menanam di kawasan hutan.
Irhami juga meminta instansi terkait untuk berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, apakah diperbolehkan warga menanam di kawasan hutan.
Kalau hanya sekedar uang tali asih sekedarnya saja dari perusahaan, itu bisa jadi, tetapi kalau uang ganti rugi dari pemerintah itu kemungkinan tidak dibenarkan.
"Kami minta perusahaan PT GHN segera memenuhi janjinya, untuk mulai membangun waduk di Gunung Bahalang, agar kelak perampungannya tepat waktu dan dapat diresmikan oleh Presiden RI," kata Bupati sebelumnya.
Janji pihak perusahaan, lanjut Irhami, akan mulai membangun waduk mulai Februari 2014, dengan harapan rampung sebelum Desember 2014.
Menurut Bupati, pembangunan waduk untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kotabaru, khususnya bagi warga wilayah perkotaan yang sudah sangat mendesak.
Selain sebagai salah satu program yang mendapatkan prioritas untuk dituntaskan sesuai visi dan misi kepemimpinan Irhami-Rudy Suryana, air bersih merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan harus dipenuhi.
Setelah terwujud waduk tersebut bisa diresmikan oleh Presiden RI yang akan datang ke Kotabaru saat puncak Hari Nusantara yang digelar 13 Desember 2014.
Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah dengan PT GHN terkait pembangunan waduk sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Hal tersebut merupakan upaya percepatan pembangunan pemenuhan air bersih bagi masyarakat agar segera terwujud.
Head of Enginering at Sime Darby Plantation, Azizi Abdul Rahman, mengatakan kepedulian tersebut merupakan langkah bersama dalam operasional perusahaan sekaligus percepatan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
Pembangunan Waduk Gunung Bahalang, ujar Azizi, merupakan salah satu implementasi program cummunity development (CD) atau coorporate social responsibility PT Golden Hope Nusantara kepada masyarakat di sekitar perusahaan.
Direktur PT Golden Hope Nusantara, Mumtaz Fisal, belum berhasil dikonfirmasi terkait harapan Bupati Kotabaru agar waduk bisa segera dibangun agar dapat diresmikan Presiden RI pada puncak Hari Nusantara.
Pembangunan Waduk Terkendala Ganti Rugi Tanaman
Senin, 24 Februari 2014 20:21 WIB