oleh Yose Rizal
Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan kawasan pertanian berkelanjutan untuk menjaga kawasan pertanian sekaligus ketersediaan pangan di kabupaten itu.
"Kami sudah menetapkan beberapa kecamatan sebagai kawasan pertanian berkelanjutan meski pun batas-batasnya masih belum jelas," ujar Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Banjar Riza Dauly di Martapura, Minggu.
Ia mengatakan, kecamatan yang wilayahnya sudah disiapkan sebagai kawasan pertanian berkelanjutan adalah Kecamatan Gambut, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar dan Kecamatan Sungai Tabuk.
Dijelaskan, enam kecamatan itu merupakan daerah pertanian bahkan menjadi lumbung pangan bagi Kabupaten Banjar yakni penghasil padi atau beras yang dikenal masyarakat Banjar dengan beras Unus.
"Penetapan enam kecamatan sebagai kawasan pertanian berkelanjutan sebenarnya sudah dimasukan dalam rencana tata ruang wilayah tetapi batas antar kawasan yang masih bertetangga belum ditetapkan," ungkapnya.
Menurut dia, tujuan ditetapkannya kawasan pertanian berkelanjutan sebagai proteksi (melindungi) sehingga kawasan pertanian tetap terjaga dan tidak berkurang luasannya akibat berbagai hal.
Disisi lain, produksi pertanian terutama padi dan beras di kawasan pertanian berkelanjutan tetap terjaga sehingga tidak terjadi rawan pangan bahkan sebaliknya mampu swasembada beras.
"Oleh karena itu, kawasan pertanian berkelanjutan ditetapkan sehingga kekhawatiran luasan lahan berkurang atau produksi padi dan beras menurun bisa dicegah melalui penetapan yang dituangkan dalam RTRW," ujarnya.
Dikatakan, sesuai keputusan Pemkab Banjar yang dimasukan ke dalam draft RTRW ditetapkan kawasan pertanian berkelanjutan sepanjang ruas jalan nasional Jalan Ahmad Yani dengan jarak 750 meter dibolehkan dibangun.
Sedangkan di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar yang merupakan lumbung padi, jarak yang dibolehkan untuk dibangun bagi kepentingan umum maupun swasta sejauh 1.250 meter dari ruas jalan nasional tersebut.
"Wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar merupakan kawasan lumbung padi sehingga jarak yang boleh dibangun sejauh 1.250 meter dari ruas Jalan Ahmad Yani agar potensi pertanian tetap terjaga," katanya.
Kawasan Pertanian Berkelanjutan
Minggu, 7 April 2013 14:20 WIB