Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Antrean kendaraan bermotor untuk mendapatkan bahan bakar minyak bersubsidi pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum di Kalimantan Selatan, masih panjang.
"Masih panjangnya antrean kendaraan bermotor, mungkin karena penambahan kuota BBM untuk provinsi kita, belum ada realisasi," ujar H Mansyah Sabri, anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel, Sabtu.
Karenanya anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi (termasuk BBM) dan perhubungan itu, berharap, pemerintah atau Pertamina segera merealisasi rencana penamhahan kuota BBM tersebut.
"Sebab kalau cuma atau baru sebatas informasi ataupun rencana, tanpa kenyataan, antrean panjang kendaraan bermotor untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU, tak akan berkurang, bahkan bisa tambah parah," ujar politisi senior Partai Golkar itu.
"Apalagi kalau terjadi penyimpangan peruntukan BBM bersubsidi, seperti melalui pelangsir, tanpa pengawasan yang ketat serta tindakan yang tegas, maka antrean kendaraan bermotor akan tetap panjang," lanjutnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintaan DPRD Kalsel itu mengapreasiasi atas turun tangannya aparat kepolisian yang membantu pengaturan antrean kendaraan bermotor di SPBU.
"Tapi mungkin, polisi tersebut tak bisa secara penuh memantau ulah pelangsir. Karena yang namanya pelangsir itu juga banyak akalnya," demikian Mansyah Sabri.
Sebelumnya dikabarkan, Badan Pengarus Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akhirnya menyambah kuota BBM Kalsel untuk tahun 2013, setelah melalui perjuangan dan pendekatan.
Namun berdasarkan surat bernomor 02/PSO/BPHMIGAS/KOM/2013 tambahan hanya 3,3 persen, yang sebelumnya anggota DPR-RI asal Kalsel mengabarkan, tambahan BBM untuk daerah pemilihannya sebanyak 6,05 persen.
Tambahan 3,3 persen itupun hanya untuk jenis premium atau sekitar 579.000 kiloliter (KL) dan minyak tanah bertambah 4,36 persen atau sekitar 130.000 KL, sementara solar sekitar 296.000 KL atau turun 3,4 persen.
Antrean Kendaraan Masih Mengular
Sabtu, 30 Maret 2013 20:36 WIB